LABVIRAL.COM-Misteri jalan tol Solo-Ngawi, yang konon ada pohon sulit ditebang karena ular penunggu.
Kecelakaan kerap terjadi di Jalan Tol Solo-Ngawi yang berjarak 90 kilometer.
Jalan tol yang menghubungkan Jawa Tengah dengan Jawa Timur ini bisa memangkas waktu tempuh dari 3 jam menjadi 1,5 jam.
Terakhir pada 6 Juli 2023, di mana mobil Elf menabrak truk hingga 12 orang luka-luka dan 2 orang meninggal.
Banyaknya kecelakaan sering dikaitkan dengan mitos mistis wilayah jalan tol yang terkenal angker.
Kisah mistis Pohon Gempol
Konon saat pembangunan ada Pohon Gempol yang tidak tinggi atau besar namun sulit ditebang atau dirobohkan walaupun sudah menggunakan 2 backhoe hingga alat tersebut patah.
Tragisnya, esok hari pekerja yang mencoba merobohkan tersebut meninggal dunia.
Selain itu banyak ular muncul saat proses penebangan. Mitosnya ular tersebut adalah penunggu pohon.
Pekerja berusaha memusnahkan ular-ular tersebut hingga mengalami kejadian janggal.
Baca Juga: 5 Fakta tentang Segitiga Bermuda, yang Dikenal sebagai Perairan Misterius
Akhirnya dilakukan ritual adat sebagai bentuk meminta izin dan pohon tersebut bisa ditebang.
Mitos berkaitan dengan kecelakaan?
Dikutip dari Instagram Jasa Raharja, faktanya, berdasarkan investigasi 70 persen kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disebabkan karena kelalaian pengemudi.
Mulai kelelahan, mengantuk, sampai melewati batas maksimal kecepatan yang ditentukan.
Selain itu juga ada faktor kondisi kendaraan seperti pecah ban dan radiator yang overheat.
Tips berkendara aman melawati tol Solo-Ngawi
Berikut tips yang bisa kamu terapkan saat melintasi tol Solo-Ngawi:
Baca Juga: 3 Tips Penting Menyalip di Jalan Tol, Jangan Asal Pindah Jalur!
Baca Juga: Jalan Tol, Arti Singkatan, Sejarah, dan Manfaatnya
1. Pastikan kondisi tubuh
Jika lelah dan mengantuk, segera menepi untuk power nap (tidur singkat) beberapa menit, lalu menuju ke rest area.
Ada 6 rest area yang disediakan, yaitu Rest Area KM 519 A dan Rest Area KM 519 B di Kecamatan Masaran, Sragen.
Kemudian Rest Area KM 538 A dan Rest Area KM 538 B, di Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal Sragen dan 2 Rest Area KM 575 A, dan KM 575 B di Kabupaten Ngawi.
2. Tidak berkendara sendiri
Jika memungkinkan, usahakan tidak berkendara sendiri agar tidak hilang fokus/mengantuk.
3. Patuhi batas kecepatan
Kecepatan maksimum 80 km/jam dan minimum 60 km/jam, agar lebih mudah mengendalikan kendaraan, karena tol ada pada jalan perbukitan.
4. Pastikan kondisi kendaraan prima
Sebelum berpergian, lakukan pengecekan kondisi kendaraan prima dari ban, rem, air radiator, oli mesin, serta lampu mobil.
Demikian pembahasan soal mitos jalan tol Solo-Ngawi, dan fakta kecelakaan yang sebenarnya terjadi.
Selalu berhati-hati di jalan raya.***