LABVIRAL.COM-Mendahului kendaraan di depannya atau menyalip sah-sah saja dilakukan pengendara mobil. Tapi, ada lokasi-lokasi yang dilarang menyalip.
Menyalip itu tidak ada yang melarang asal dilakukan dengan cermat, tepat dan patuh kepada aturan.
Biasanya menyalip diperlukan pada kondisi kendaraan di depan terlalu pelan dan malah membahayakan.
Untuk bisa menyalip dengan mulus dan aman, kamu setidaknya perlu memerhatikan sejumlah tips berikut ini:
1. Gunakan lajur kanan
Gunakan lajur kanan untuk menyalip dan pastikan pandangan tidak terhalang untuk memastikan mendapatkan ruang yang pas guna akselerasi kendaraan saat menyalip.
2. Marka putus-putus
Menyaliplah saat menjumpai marka garis jalan putus-putus. Marka garis putus dibuat sebagai tanda bahwa jalan tersebut aman digunakan untuk menyalip. Dengan catatan memiliki ruang yang cukup guna menyalip.
Baca Juga: 5 Negara dengan Jumlah Motor Terbanyak, Indonesia ke Berapa?
3. Jangan di garis lurus
Ini yang kerap diabaikan. Pengendara suka tidak mematuhi marka garis lurus di jalan, yang artinya tidak boleh mendahului. Garis lurus dibuat karena memang kondisi jalan tersebut membahayakan untuk menyalip.
4. Perhatikan kendaraan depan
Perhatikan juga kendaraan di depanmu saat menyalip. Lihatlah semua indikator lampu kendaraan di depan saat akan menyalip untuk memastikan kondisi aman.
Kamu juga mesti memberikan kode saat akan menyalip, seperti lampu atau klakson untuk memberi tahu kendaraan di depannya sebelum mendahului.
5. Ada momentum yang cukup
Pastikan juga memiliki momentum yang cukup untuk mendahului. Jangan mendahului dalam keadaan tanggung alias tidak cukup bagi kamu melakukan akselerasi untuk menyalip mobil di depannya.
Baca Juga: Motor Milikmu Mogok di Jalan? Yuk Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan menyalip di lokasi ini
Nah, kamu juga dilarang menyalip pada lokasi-lokasi yang memang berbahaya untuk mendahului.
Di antaranya, tikungan, jembatan sempit, tanjakan, dan area jalanan sekolah.
Menyalip boleh saja, tapi tetap harus waspada dan memakai perhitungan.***