Pascakecelakaan Lawan Arus Lenteng Agung, Aksi Lawan Arus Masih Eksis

Haris Ma'ani
Kamis 24 Agustus 2023, 10:16 WIB
Polisi menerapkan tilang ETLE mobile di wilayah Lenteng Agung.  (Sumber : ntmcpolri.info)

Polisi menerapkan tilang ETLE mobile di wilayah Lenteng Agung. (Sumber : ntmcpolri.info)

Sejauh ini polisi telah mengamankan 2 dari 7 pengendara motor yang melawan arus berujung ditabrak truk di Jalan Lenteng Agung. Sementara sopir truk masih diperiksa polisi.

Baca Juga: Surat Tilang Hilang? Nggak Usah Panik, Begini Cara Mengurusnya

Bayu Marfiando mengatakan, pengendara motor terlibat kecelakaan ada yang melarikan diri usai kejadian. Sehingga sanksi kasus ini tidak hanya tilang, tapi juga pidana.

"Iya bukan hanya tilang, kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka salah, ya, mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya,” kata Bayu dikutip dari ntmcpolri.info, Kamis (24/8/2023).***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini