LABVIRAL.COM - Berikut ini akan dijelaskan bagaimana hukum berbicara saat khotbah Jumat yang mungkin masih sering dilakukan banyak orang.
Sebagaimana diketahui, ibadah hari Jumat bukan hanya tentang salat belaka tetapi juga ada khotbah yang disampaikan khatib, dan harus disimak baik-baik.
Akan tetapi, di tengah masyarakat masih sering kita jumpai ada jemaah yang berbicara ketika khotbah dibacakan. Bagaimana hukumnya? Simak sampai habis artikel ini ya!
Baca Juga: Makkah Diterjang Badai, Begini Doa Hujan dan Angin Kencang Sesuai Sunnah
Hadis tentang khotbah
Keharusan seorang muslim menyimak khotbah yang disampaikan khatib, tercantum dalam sejumlah riwayat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (salat) Jumat, kemudian (di saat khotbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jumat saat ini dan Jumat sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela).” (HR. Muslim no. 857).
Kemudian dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas ra, Nabi Muhammad saw bersabda, “Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (ibadahnya sia-sia). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (ibadahnya tidak sempurna).” (HR. Ahmad).
Baca Juga: Doa di Antara Dua Sujud Sesuai Sunnah, Mempunyai Makna Mendalam
Bukan hanya itu saja, terdapat hadis lain yang menegaskan bahwa seorang muslim harus menghindari berbicara saat khotbah Jumat berlangsung.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkhotbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum berbicara saat khotbah Jumat
Disadur dari laman NU Online pada Jumat, 25 Agustus 2023, mazhab Syafii berpandangan bahwa hukum berbicara saat khotbah Jumat berlangsung adalah makruh.
Baca Juga: Surah yang Dibaca saat Tahajud Sesuai Sunnah, Amalkan agar Doa Lebih Mustajab
Hal ini didasarkan pada sebuah ayat Al-Qur'an yang artinya, "Apabila dibacakan Al-Qur'an (khotbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf ayat 204).
Kemudian menurut Syekh Zakariyya dalam kitabnya Asna al-Mathalib ia menjelaskan, “Makruh bagi hadirin jemaah Jumat berbicara saat khotbah, karena zahir ayat di atas dan hadisnya Imam Muslim. Jika kamu katakan kepada temanmu, diamlah, di hari Jumat saat khatib berkhotbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna).”
Demikian penjelasan hukum berbicara saat khotbah Jumat berlangsung yang wajib diperhatikan oleh setiap muslim.***