“Apalagi persoalan silat. Salah satu warisan budaya Nusantara yang teah diakui dan ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, pada 12 Desember 2019 lalu. Oleh karena itu, keberadaannya harus kita lestarikan dan jaga dengan baik," tukas LaNyalla.
Diakhir pertemuan, LaNyalla juga menyampaikan secara langsung surat aspirasi dari sejumlah perguruan silat di Jatim, yang sudah ditandatangani seluruh ketua perguruan silat yang ada di Jatim.
Baca Juga: Cara Nonton IESF 2023 Secara Legal, Jangan Lewatkan Perjuangan Timnas MLBB
Pada pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin, Staf Ahli Zaldy Pahlevy Abdurrasyid dan Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jawa Timur, Roni Suharso.
Sedangkan Kapolda Jatim didampingi Irwasda Kombes Pol Wiji, Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Wadirreskrimsus AKBP Arman, Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi dan Kabidkum Kombes Pol Sugeng Riyadi.