Hanya 2 Tempat, Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Depok Hari Ini, 9 September 2023

Haris Ma'ani
Sabtu 09 September 2023, 08:33 WIB
Potret infoemasi layanan SIM Keliling Kota Depok selama bulan September 2023.  (Sumber : ntmcpolri.info)

Potret infoemasi layanan SIM Keliling Kota Depok selama bulan September 2023. (Sumber : ntmcpolri.info)

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 9 September 2023 mulai pukul 09.00-selesai.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok semoga bermanfaat.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini