Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar.
Selain penindakan tilang, Polri juga melakukan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.
Baca Juga: 5 Fakta Penting Batalnya Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta, Awalnya Diterapkan 3 Bulan
Ramadhan mengungkap jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan dalam razia kali ini. Menurutnya, sepeda motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.
Pelanggaran terbanyak roda dua terdiri dari:
1. Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar
2. Melanggar marka jalan 6.087 pelanggar
3. Melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar
Sementara itu, ada pula pelanggaran oleh pengemudi mobil. Pelanggaran terbanyak pada roda empat ini adalah:
1. Tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar