Selain mengamankan 7 PMI non prosedural, Lanal Bintan juga mengamankan barang bukti berupa Speed boat tanpa nama berwarna hitam dengan mesin 200 PK (2 unit) merk Yamaha yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menyelundupkan manusia yaitu PMI ilegal tersebut ke Malaysia.
Baca Juga: Tim TNI AL Belawan Tangkap Pelaku Tapping Solar dan Sita Narkoba Jenis Sabu-sabu
Dengan peningkatan pengiriman PMI non prosedural belakangan ini, dalam dua bulan terakhir TNI AL telah berkali-kali mengamankan dan menggagalkan pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga di pelintasan laut maupun di darat sekitar pesisir dan pelabuhan, hal ini diperlukan sinergitas semua pihak dalam pengawasan terhadap praktek penyelundupan pekerja migran utamanya di daerah perbatasan.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi atas kerja keras jajaran prajurit TNI AL yang tengah bertugas di wilayah perairan Indonesia dan menekankan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta merespon cepat atas informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pengiriman PMI non prosedural ke negara tetangga.***(PR)