Berikut adalah daftar lengkapnya dikutip dari databoks.id, Senin (25/9/2023):
1. Jateng (14.002 kasus)
2. Jatim (13.790)
3. Jabar (4.250)
4. DKI dan sekitarnya (3.912)
5. DI Yogyakarta (3.545)
6. Sulawesi Selatan (3.383)
7. Sumatra Utara (2.844)
8. Aceh (1.656)
9. Bali (1.561)
10. Sumatra Barat (1.533)
Dari data, kecelakaan jenis sepeda motor (81.352 kasus) menempati urutan pertama, disusul angkutan barang (11.430 kasus), mobil penumpang (6.786 kasus), dan bus penumpang (5.310 kasus).
"Pada semester I 2022 waktu kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi terjadi pada pukul 09.00-12.00, dengan persentase 17 persen dari total kecelakaan," demikian Polri dalam laporannya.
"Berdasarkan data yang diketahui, pelaku kecelakaan lalu lintas tertinggi didominasi pelaku yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi), yaitu 63 persen dari total pelaku atau sejumlah 19.778 orang," imbuh Polri.***