LABVIRAL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Balai Budaya Batubulan, Gianyar, Bali pada Selasa (31/10) siang. Jokowi datang ke Balai Budaya Batubulan untuk menyerahkan langsung bantuan pangan cadangan beras pemerintah bagi masyarakat penerima manfaat.
Namun, ada insiden yang membuat kunjungan biasa itu menjadi sorotan. Baliho Capres Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang terpajang di sekitar Balai Budaya Batubulan dicopot Satpol PP.
Bagaimana kronologinya? Simak ulasannya berikut ini:
1. Pencopotan baliho Ganjar-Mahfud dan bendera PDI Perjuangan atas perintah PJ Gubernur Bali
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan pencopotan tersebut atas perintah Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang diterima sekitar pukul 08.30 Wita. Hal ini untuk membangun suasana netralitas di Bali.
Bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud, bendera PDIP yang berkibar di sana juga diturunkan menjelang kedatangan Jokowi.
2. Satpol PP Bali mengaku hanya menurunkan bukan merusak
Dharmadi mengaku sudah menghubungi pihak partai melalui Satpol PP di kabupaten/kota. Namun belum ada jawaban.
Dia pun memastikan tidak merusak atribut yang diturunkan, hanya mengamankan. Nantinya, Dharmadi mempersilakan partai yang atributnya dicopot memasang kembali.
3. Penjelasan Pj Gubernur Bali
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan baliho dan atribut PDI Perjuangan tidak dicopot, melainkan hanya digeser sementara. Mahendra menegaskan tindakan tersebut demi kenyamanan Presiden Jokowi saat kunker di Bali.
"Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa baliho tersebut agar estetika terjaga," kata Mahendra melalui video klarifikasinya, Selasa (31/10).
"Setelah selesai kegiatan, alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali," imbuh Mahendra.
4. Respons TPN Ganjar-Mahfud
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempertanyakan dasar aturan pencopotan baliho tersebut.
Dirinya khawatir hal tersebut memunculkan dugaan negatif. Selain itu, menurutnya, tindakan itu juga memunculkan persepsi adanya keberpihakan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
"Kami menyayangkan kejadian tersebut. Dan mempertanyakan apa dasar aturannya bahwa baliho, bendera dan alat peraga sosialisasi tersebut harus diturunkan," kata Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chicco Hakim, Selasa (31/10).