"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengan sebelum MK terbentuk," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Saya ulangi telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," tambahnya.
2. Tidak terbebani keputusan pemberhentian dari ketua MK
Anwar Usman merasa jadi objek politisasi usai diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Namun, menurutnya pemberhentian tersebut tidak sedikit pun membebaninya.
"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah SWT, Tuhan yang Mahakuasa. Sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak sedikit pun membebani diri saya," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta.