Selanjutnya tim mengamankan kapal KM Indah tanpa ABK tersebut beserta dokumen kapal yang ditemukan diatas kapal menuju Pelabuhan Pelindo Lhokseumawe untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Baca Juga: Taruna AAL Raih Gold Medal di Lomba Karya Tulis Ilmiah International Science and Invention Fair
Keberhasilan Prajurit Lanal Lhokseumawe dalam menggagalkan penyelundupan 350 dus rokok ilegal tersebut merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam sejumlah kesempatan yang menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, terlebih terkait keamanan di wilayah yang rawan terhadap tindakan kriminalitas seperti penyelundupan.***