Labviral.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan kegeramannya karena Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menembak tiga siswa SMK, belum dipecat.
“Saya geram sekali Aipda Robig masih belum dipecat. KPAI menyesalkan ternyata Aipda Robig masih belum dipecat dari Polri,” kata Diyah, dikutip dari Tempo, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Prabowo Inisiasi Beasiswa untuk Anak-anak Palestina
Penembakan terjadi pada 24 November 2024 di Ngaliyan, Semarang, menewaskan GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang, dan melukai dua remaja lain.
Diyah menyebut tindakan Robig sebagai pelanggaran berat, terutama karena ia seharusnya melindungi anak. KPAI menuntut proses hukum etik dan pidana yang adil.
Polda Jawa Tengah melalui Kabid Humas Kombes Artanto mengonfirmasi sidang banding etik Robig atas sanksi pemberhentian belum digelar, tapi akan segera dilaksanakan.
Baca Juga: Kemenag Kirim 20 Dai dan Daiyah ke Uni Emirat Arab
Kompolnas juga memastikan sidang berlangsung dalam waktu dekat.
“Harapan besar kita semua, termasuk Kompolnas, adalah putusan yang seadil-adilnya dan maksimal atas sidang etik tersebut. Kami berharap meneruskan putusan di level pertama, yakni pemecatan,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam.