Labviral.com - DPR RI sedang menegosiasikan batas usia maksimal jemaah haji 90 tahun yang direncanakan Arab Saudi untuk musim haji 2025, mengingat banyak calon jemaah Indonesia berusia lanjut.
“Kalau pembatasan usia maksimal itu kita masih melakukan negosiasi lagi karena kita ketahui jemaah dari Indonesia ini rata-rata sebagian besar adalah usia lanjut,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan usai bimbingan manasik haji di MAN Blora, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025), merujuk Kompas.
Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Sulsel Terlama di Indonesia, Capai 49 Tahun
Sri Wulan menyoroti antrean panjang calon jemaah, mengatakan “Kita sudah ada yang mengantre 30 tahun, 40 tahun. Jadi ini sangat penting sekali untuk dijadikan pembahasan yang serius karena jangan sampai nanti sudah mengantre lama dengan kebijakan itu jadi tidak jadi berangkat.”
Menurut Sri Wulan, sampai saat ini belum ada deadline terkait batas usia jemaah haji karena belum ada surat resmi dari Arab Saudi.
Kendati demikian, Sri Wulan menegaskan kepatuhan pada aturan Saudi.
“Ya mau enggak mau kita akan mengikuti aturan dari negara tersebut. Tetap kita harus sampaikan bahwa memang itu semuanya kan peraturan yang dibikin adalah untuk kebaikan semuanya,” kata dia.
Baca Juga: BPKH Limited Sediakan 2,4 Juta Porsi Katering Haji, Pertama dalam Sejarah Indonesia
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut wacana pembatasan usia 90 tahun menyusul adanya jemaah berusia 100 tahun.
“Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” ujarnya pada 3 Januari 2025.
Data Kemenag mencatat 52.000 jemaah lansia (25 persen dari kuota 221.000) berhaji tahun ini ketika daftar tunggu di daerah seperti Sulawesi Selatan mencapai 49 tahun.***