Kemenag Akan Buat Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Gandeng Baznas hingga BPKH

Ali Majid
Kamis 17 April 2025, 08:50 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Kiri), Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA (Kanan). (Sumber: Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Kiri), Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA (Kanan). (Sumber: Kemenag)

Labviral.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Indonesia.

Merujuk keterangan di situs resmi Kemenag, LPDU akan mengintegrasikan sejumlah instansi seperti Baznas, BWI, BPJPH, dan BPKH dalam satu sistem koordinasi.

Baca Juga: DPR RI Upayakan Nego Batas Usia Haji 90 Tahun dengan Arab Saudi

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ujar Nasaruddin Umar dalam FGD bersama Baznas di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Ia menyebut potensi zakat dari dana yang tersimpan di perbankan bisa mencapai Rp320 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk aset lain seperti perhiasan dan properti.

“Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Sulsel Terlama di Indonesia, Capai 49 Tahun

Nasaruddin juga menekankan pentingnya optimalisasi infak dan sedekah, bukan hanya zakat.

“Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.

Dia menegaskan, “Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini