Arab Saudi Tunda Pembatasan Usia Jemaah Haji 90 Tahun untuk 2025

Ali Majid
Kamis 17 April 2025, 18:39 WIB
Ilustrasi Haji. (Sumber: Antara)

Ilustrasi Haji. (Sumber: Antara)

Labviral.com – Pemerintah Arab Saudi menunda kebijakan pembatasan usia maksimal 90 tahun bagi jemaah haji pada 2025 dan kemungkinan baru akan diterapkan tahun depan.

“Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: BPKH Limited Sediakan 2,4 Juta Porsi Katering Haji, Pertama dalam Sejarah Indonesia

Di rapat yang disiarkan langsung via Youtube DPR RI tersebut, Hilman menegaskan Arab Saudi kini fokus pada syarat istithaah (kesehatan) sebagai konsekuensi penundaan pembatasan usia.

“Ini data alhamdulillah sudah cukup baik. Dari Arab Saudi, sudah meminta betul jamaah yang berangkat istithaah-nya terjaga. Itu sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia. Yang tahun ini, ditunda menjadi tahun berikutnya,” kata dia.

Per 17 April 2025, 215.343 calon jemaah telah memenuhi syarat istithaah atau kesehatan.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Sulsel Terlama di Indonesia, Capai 49 Tahun

Menteri Agama Nasaruddin Umar telah melobi Menteri Kesehatan Arab Saudi agar kriteria utama adalah kesehatan, bukan usia.

“Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istithaah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur,” ujarnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini