Labviral.com - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengusulkan agar kuota haji yang tidak terpenuhi di satu provinsi dapat dialihkan lintas embarkasi, tidak hanya dalam satu embarkasi, untuk memaksimalkan penyerapan kuota haji 2025.
“Yang menjadi catatan kami untuk beberapa provinsi besar seperti halnya Jawa Barat, DKI, Sumatera Selatan, dan Gorontalo. Kalau kita melihat DKI mungkin bisa beririsan dengan embarkasinya dengan Jawa Barat,” ujar Selly dalam rapat kerja dengan Kemenag, BPKH, Garuda Indonesia, dan Lion Air di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Biaya Penerbangan Haji 2025 Naik Rp1,1 Juta per Jemaah Gegara Pelemahan Rupiah
Selly menyoroti empat provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Gorontalo yang masih terkendala pelunasan biaya haji.
“Nah, apakah memang skema ini yang bapak buat tidak lintas embarkasi karena bagaimanapun juga kita menganggap bahwa kita sudah memberikan kuota sebanyak-banyaknya kalau tidak terserap, sayang,” lanjut dia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 25 April 2025 karena kuota di keempat provinsi tersebut masih tersisa banyak.
“Provinsi yang jemaah cadangan lunasnya telah habis akan diisi oleh jemaah cadangan dari provinsi lain dalam satu embarkasi,” kata Hilman.
Baca Juga: BPKH: Dana Haji Aman, Produktif, dan Lampaui Target Rp11,63 Triliun
Data Kemenag per 14 April 2025 menunjukkan 205.000 jemaah telah melunasi Bipih dari kuota reguler 203.320, tetapi tujuh provinsi, termasuk keempat tersebut, belum memenuhi kuota.
Usulan lintas embarkasi ini diharapkan mencegah kuota terbuang, terutama mengingat daftar tunggu panjang seperti 49 tahun di Sulawesi Selatan.***