Labviral.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Askweni, menyoroti maraknya kecanduan game online di kalangan anak dan remaja sebagai ancaman serius terhadap sumber daya manusia Indonesia.
“Kalau perlu ada peraturan dari maghrib sampai isya bebas gadget. Itu waktu keluarga, waktu belajar, waktu ibadah," ujarnya saat menerima aspirasi Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
"Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan apa-apa dari industri ini,” imbuh dia.
Baca Juga: DitPPA-PPO Bareskrim dan KemenPPPA Bahas Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI
FMPA melaporkan kasus ekstrem akibat kecanduan game, termasuk gangguan psikologis hingga percobaan bunuh diri.
“Anak-anak sekarang bahkan ada yang belum bisa bicara tapi sudah dikenalkan dengan game. Ini harus segera kita tanggapi serius sebelum menjadi bencana sosial,” ujar Askweni.
Ia menegaskan, “Kalau anak-anak kita hari ini tidak punya budaya literasi, tidak punya ilmu pengetahuan karena waktunya habis hanya untuk bermain game, maka jangan heran kalau nanti kita tidak punya SDM unggul.”
Askweni mendorong DPR merancang regulasi tegas, bahkan undang-undang, untuk membatasi akses game online, terutama pada jam keluarga dan ibadah.
“Anak adalah aset bangsa. Mereka bukan korban dari kemajuan teknologi. Kita sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung, bukan hanya pengamat,” tegasnya, siap memperjuangkan aspirasi FMPA di parlemen.
Baca Juga: Biaya Penerbangan Haji 2025 Naik Rp1,1 Juta per Jemaah Gegara Pelemahan Rupiah
Data BPS mencatat 33,44% anak usia dini di Indonesia menggunakan gadget, di mana 25,5% berusia 0-4 tahun dan 52,76% berusia 5-6 tahun, berisiko memicu kecanduan.
Adapun merujuk Psikologi UGM, survei KPAI menyebut 71,3% anak usia sekolah memiliki gadget, 79% di antaranya dipakai untuk aktivitas non-belajar, menghabiskan waktu lama, sampai menyebabkan gangguan tidur, penurunan prestasi akademik, serta masalah sosial-emosional.***