MenPANRB: Pemindahan ASN ke IKN Diundur 2026, Tunggu Arahan Presiden

Ali Majid
Selasa 22 April 2025, 12:48 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Sumber: Antara)

Menteri PANRB Rini Widyantini rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Sumber: Antara)

Labviral.com - Pemerintah menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyebut persiapan pemindahan bakal diproses ulang agar sejalan dengan arah pembangunan nasional dan strategi terbaru pembangunan IKN.

“Rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan. Jadwal final masih menunggu arahan Presiden, sementara Perpres terkait juga belum ditandatangani,” ujar Rini, Selasa (22/4/2025), merujuk Antara.

Baca Juga: Menkop: Kopdes Merah Putih Berpotensi Untung Rp1 Miliar per Unit, Total Rp80 Triliun per Tahun

Penundaan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Menteri PANRB kepada seluruh kementerian/lembaga dan ASN tertanggal 24 Januari 2025.

Dalam surat disebutkan, rencana pemindahan pada 2024 ditunda karena penataan ulang organisasi dan struktur kerja beberapa kementerian/lembaga dalam formasi Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Soal Bansos Digital, Kemensos Sebut Data Bisa Terintegrasi Ke Aset Warga

“Hal ini memengaruhi penempatan aparatur dan penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet baru,” jelas Rini.

Adapun keputusan final pemindahan ASN akan ditentukan setelah Presiden memberi arahan dan penerbitan Perpres.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini