Wamen PPPA Apresiasi Pelatihan dan Penyaluran Kerja Disabilitas di Sentra Inten Soeweno

Ali Majid
Kamis 24 April 2025, 18:26 WIB
Kunjungan kerja KemenPPPA ke Sentra Terpadu Inten Soeweno, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/4/2025). (Sumber: KemenPPPA)

Kunjungan kerja KemenPPPA ke Sentra Terpadu Inten Soeweno, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/4/2025). (Sumber: KemenPPPA)

Labviral.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengapresiasi pelatihan dan penyaluran tenaga kerja bagi penyandang disabilitas di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong, Jawa Barat.

“Kemen PPPA mendukung penuh penguatan kurikulum pelatihan vokasional yang tidak hanya menekankan pada penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip inklusi sosial dan kesetaraan gender,” ujar Veronica di situs resmi KemenPPPA, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR Sarankan Menag Kaji Penyebab Perceraian Sebelum Revisi UU Perkawinan

Data dari Kemenko PMK menunjukkan, dari sekitar 22 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 45 persen yang berpartisipasi dalam angkatan kerja. Mayoritas bekerja di sektor informal di mana perlindungan sosial belum terjamin.

Wamen PPPA menilai kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta, jadi kunci keberhasilan program ini. Ia mengapresiasi dukungan Bappenas dan Kementerian Sosial dalam membangun sinergi lintas lembaga.

Kepala Sentra Inten Soeweno Romal Sinaga menjelaskan, keberhasilan program ini tak lepas dari kerja sama dengan dunia usaha.

"Kami menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa para penyandang disabilitas menerima layanan terbaik," ujar Romal.

Baca Juga: Hari Kartini 2025: KemenPPPA Dorong Gen Z dan Perempuan untuk Berdaya

Adapun Deputi Bappenas Maliki menyampaikan bahwa strategi pembangunan inklusif dilakukan lewat pemetaan kondisi, pencocokan kerja, dan pemantauan berkala.

“Kami berkomitmen memperkuat peran pendamping dan fasilitasi Unit Layanan Disabilitas, agar penyandang disabilitas tidak hanya memiliki akses ke dunia kerja, tetapi juga mendapatkan tempat yang layak sesuai potensi dan keterampilan mereka," tegas Maliki.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini