BNPB: Jayawijaya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir dan Longsor sampai 8 Mei 2025

Ali Majid
Selasa 29 April 2025, 11:57 WIB
Sejumlah warga saat melintasi genangan banjir di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (26/4/2025).

Sejumlah warga saat melintasi genangan banjir di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (26/4/2025).

Labviral.com - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor akibat hujan deras yang melanda 24 distrik sejak Jumat (25/4/2025).

“Status tanggap darurat ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jayawijaya Nomor: 100.3.3.2/300.2.1/606/2025, berlaku mulai 25 April hingga 8 Mei 2025,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Senin (28/4).

Baca Juga: Kemensos Kirim Bantuan Rp382 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Wamena

Banjir dengan ketinggian air rata-rata 20–50 cm masih menggenangi sejumlah wilayah, termasuk Distrik Wamena, Asotipo, Asolokobal, Wouma, Hubikiak, Hubikosi, Mutsafak, Muliama, Asologaima, Silokarnodoga, Piramid, Bolakme, Yalengga, dan Wesaput.

Sebanyak 2.994 kepala keluarga terdampak, dengan 44 kepala keluarga mengungsi ke Kantor Distrik Wesaput, sementara lainnya bertahan di rumah masing-masing.

Selain merendam permukiman, banjir juga merusak sektor perkebunan, rumah tangga, dan satu gedung SD Inpres Ampotfaga.

“Proses pendataan korban dan kerugian materiil ini masih berlangsung,” kata Abdul.

Baca Juga: MPR Desak Pemerintah Segera Tindak Ormas untuk Jamin Kepastian Usaha

BNPB dan BPBD Kabupaten Jayawijaya mempercepat penyaluran bantuan, meliputi 200 matras, 200 selimut, 100 set hygiene kit, jaket dewasa dan anak, pakaian, perlengkapan dapur umum, dua unit genset, 200 pasang sepatu boot, 200 jas hujan, 50 velbed, dan 200 paket sembako.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini