LABVIRAL.COM - Dewasa ini pemerintah Indonesia kerap memberikan bantuan kepada masyarakat, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT) hingga bantuan untuk anak sekolah.
Untuk bantuan bagi anak sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggulirkan bantuan khusus Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2023.
Bantuan PIP Kemendikbud 2023 ini diberikan kepada anak sekolah dari berbagai tingkat pendidikan seperti siswa SD, SMP, SMA/sederajat yang besarannya mencapai Rp1 juta.
Siswa yang mendapat bantuan PIP Kemendikbud 2023 adalah mereka yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan harus sudah terdaftar sebagai penerima dan termuat datanya di laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Gaji Rp6 Juta-an, Transaksi di Rekening RAT Capai Rp500 Miliar
Kuota dan Besaran Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023
Tetapi, bantuan ini tidak sembarangan diberikan. Melansir dari laman Kemendikbud, bantuan PIP 2023 merupakan program pemerintah yang diberikan kepada siswa dengan kategori berasal dari keluarga miskin.
Besarannya juga bervariasi, bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) akan mendapat bantuan Rp450 ribu per tahun. Untuk siswa tingkat SMP akan menerima bantuan Rp750 ribu per tahun. Sedangkan untuk siswa tingkat SMA akan menerima bantuan Rp1 juta per tahunnya.
Untuk jumlah kuotanya juga berbeda-beda, untuk siswa tingkat SD sebanyak 10.360.614 siswa, untuk tingkat SMP sebanyak 4.369.968 siswa, untuk tingkat SMA sebanyak 1.367.559 siswa dan untuk tingkat SMK sebanyak 1.829.167 siswa.
Baca Juga: Simak! Ini Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023