LABVIRAL.COM-Tidak semua sopir bus memiliki integritas. Ada juga sopir nakal yang merugikan penumpang dan perusahaan otobus (PO) tempatnya bekerja.
Transportasi darat satu ini memang sudah tidak diragukan lagi soal efisiensi dan kenyamanan yang diberikan kepada calon penumpangnya.
Dengan kemudahan yang diberikan dalam hal pelayanan, calon penumpang akan tidak kesulitan untuk memesan tiket baik lewat loket resmi maupun secara online.
Namun, faktanya, tidak semua layanan transportasi di Indonesia selalu aman dan lancar, khususnya untuk transportasi bus.
Adanya fenomena sopir yang nakal dan curang masih mewarnai ekosistem transportasi bus di Tanah Air yang menjadi layanan mobilitas favorit masyarakat hingga kini.
Baca Juga: Punya Rute Terjauh Bus Ternyata PO ALS tanpa Toilet, Kok Bisa?
Sebenarnya, peran sopir bus memang sangat vital dan membawa tanggung jawab yang sangat besar lantaran membawa banyak nyawa dalam setiap perjalanan.
Sehingga, menjadi sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) merupakan profesi yang tidak bisa dianggap remeh.
Namun, terkadang adanya sopir nakal dan curang masih menggunakan modus lama yang dan belum berubah dari zaman dulu.
Kenakalan sopir bus yang paling sering dilakukan adalah dengan menaikkan dan menurunkan penumpang tanpa tiket bus yang resmi.
Baca Juga: Busmania Wajib Tahu, Ini 3 Kode Rahasia di Kalangan Sopir dan Awak Bus
Jika penumpang dinaikkan tanpa diberikan tiket resmi, maka uang yang didapatkan akan lari ke kantong sopir dan bukan mengalir ke perusahaan.
Di mana era modern saat ini, pemesanan tiket bus dapat dilakukan melalui jalur online dan loket resmi. Terkadang transaksi dilakukan di dalam bus dengan memberikan tiket resmi kepada penumpang.
Sehingga, setiap Perusahaan Otobus mewajibkan setiap penumpangnya untuk punya tiket yang dibeli secara resmi agar aman dari kecurangan dan dapat menggunakan layanan.
Perbuatan sopir yang nakal dan curang tersebut berdampak pada tindakan tegas dari perusahaan yang akan memecat dan memberhentikan secara langung.
Hal tersebut lantaran Perusahaan Otobus sudah mempunyai aturan dan tidak mentolerir perbuatan pelanggaran berat yang akan merugikan perusahaan.