Persyaratan dan Cara Membuat KTP Digital, Mudah dan Cepat

Dian Eko Prasetio
Sabtu 25 Maret 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi, perbedaan e-KTP dengan KTP digital

Ilustrasi, perbedaan e-KTP dengan KTP digital

LABVIRAL.COM - Kartu Tanda Penduduk atau KTP memiliki versi digital sekarang. KTP Digital adalah pemindahan KTP elektronik ke dalam smartphone, baik berupa foto atau QR code.

Cara membuat KTP digital beserta syaratnya perlu diketahui untuk mempermudah kehidupan kita ke depannya.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) mengatakan tidak akan menambah blangko e-KTP, karena akan diganti dengan KTP Digital. KTP dengan bentuk digital tentunya memberikan kemudahan bagi penggunanya. 

Pembuatan KTP digital ini dilatarbelakangi karena banyaknya masyarakat yang kehilangan KTP dan juga meningkatnya aktivitas digital. 

Maka, pahami syarat dan cara membuat KTP digital. Di bawah ini uraian syarat dan cara membuat KTP digital.

Baca Juga: 7 Fakta Tentang Gunung Bawah Laut yang Ditemukan di Pacitan, Berpotensi Tsunami

Syarat Memiliki KTP Digital

Jika ingin membuat KTP digital, maka harus memenuhi beberapa syarat yang dibuat oleh Kemendagri. Syaratnya cukup mudah, seperti yang tertera di bawah ini.

1. Memiliki smartphone

2. Tinggal di wilayah yang memiliki jaringan internet baik.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini