Mengenal Urutan Pangkat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 25 Maret 2023, 20:58 WIB
Ilustrasi, pangkat TNI AD

Ilustrasi, pangkat TNI AD

LABVIRAL.COM - Tentara nasional Indonesia angkatan darat atau yang dikenal juga sebagai TNI AD,  menjadi salah satu profesi  yang sangat populer di kalangan anak muda dimana dengan menjadi prajurit TNI AD. membuat mereka bisa menjadi garda depan pelindung negara.

Tapi sebelum menjadi anggota atau prajurit TNI AD kamu perlu tahu terkait urutan pangkat yang TNI AD. Berikut ini Labviral.com jabarkan urutan pangkat tentara nasional Indonesia angkatan darat. Yuk disimak!

Baca Juga: Update Harga Honda Beat 2023, Berapa kalau Beli Cash?

Pangkat kehormatan

Pangkat kehormatan di TNI AD atau pangkat tertinggi yaitu Jendral Besar, dimana ciri dari Jenderal Besar yaitu memiliki bintang 5. Dan perlu kamu ketahui sampai detik ini Jendral Besar yang memiliki pangkat 5 yaitu hanya, Soedirman, Abdul Haris (A.H) Nasution, dan Soeharto.

Perwira Tinggi/Pati

  • Jenderal TNI (4 bintang)
  • Letjen TNI: Letnan Jenderal TNI (3 bintang)
  • Mayjen TNI: Mayor Jenderal TNI (2 bintang)
  • Brigjen TNI: Brigadir Jenderal TNI (1 bintang)

Baca Juga: Cara Atasi Knalpot Motor Nembak-nembak

Perwira Menengah/Pamen

  • Kol: Kolonel (3 melati emas)
  • Letkol: Letnan Kolonel (2 melati emas)
  • May: Mayor (1 melati emas)
  • Perwira Pertama/Pama
  • Kapt: Kapten (3 garis emas)
  • Lettu: Letnan Satu (2 garis emas)
  • Letda: Letnan Dua (1 garis emas)

Bintara Tinggi

  • Peltu: Pembantu Letnan Satu (2 garis bergelombang emas)
  • Pelda: Pembantu Letnan Dua (1 garis bergelombang emas)

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Malang 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Kota Malang Ramadhan 2023

Bintara

  • Serma: Sersan Mayor (4 garis berbentuk V emas)
  • Serka: Sersan Kepala (3 garis berbentuk V emas)
  • Sertu: Sersan Satu (2 garis berbentuk V emas)
  • Serda: Sersan Dua (1 garis berbentuk V emas)

Tamtama Kepala

  • Kopka: Kopral Kepala (3 garis berbentuk V merah)
  • Koptu: Kopral Satu (2 garis berbentuk V merah)
  • Kopda: Kopral Dua (1 garis berbentuk V merah)

Baca Juga: 10 Nama Laki-laki Paling Populer di Indonesia, Nggak Nyangka Ya?

Tamtama

  • Praka: Prajurit Kepala (3 garis merah)
  • Pratu: Prajurit Satu (2 garis merah)
  • Prada: Prajurit Dua (1 garis merah)

Nah, itu dia urutan pangkat dari tentara nasional Indonesia. Oh iya perlu kamu ketahui TNI AD memiliki seragam loreng hijau dengan kombinasi hitam dari kepala hingga kaki. 

Selain itu mereka memiliki semboyan ‘Kartika Eka Paksi’ yang berarti prajurit yang tiada tanding, TNI AD dilatih untuk siap mempertahankan negara dengan segala kekuatannya. Ini dia urutan pangkat yang ada di TNI AD! Semoga bermanfaat ya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini