Pada peristiwa Bom Bali I, tiga buah bom mengguncang Pulau Dewata tepatnya di depan Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub yang berlokasi di Jalan Legian, Kuta, serta di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar.
Peristiwa Bom Bali 12 Oktober 2002 menewaskan ratusan WNA hingga WNI yang berada di lokasi kejadian. Berikut rincian korban Bom Bali 12 Oktober 2002.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Makna Intoleransi Bagi WNI
Korban tewas: 202 orang
- 164 WNA
- 38 WNI
Korban luka-luka: 209 orang.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Bom Bali 12 Oktober 2002. Keempat tersangka tersebut divonis hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Berikut daftar nama empat tersangka Bom Bali 12 Oktober 2002.
Ali Imron (hukuman seumur hidup)
Amrozi (hukuman mati)