Adapun pelaksanaan deradikalisasi terhadap orang melalui tiga cara, yakni pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan keagamaan, dan kewirausahaan. Sehingga orang yang mengikuti program deradikalisai mendapat bekal saat berada di masyarakat.
Program deradikalisasi terbukti berhasil dengan hijrahnya eks napiter ke jalan yang benar. Contohnya, Arifuddin Lako, eks napiter di Palu berhasil dengan usaha peternakan ayam, Iqbal Husaini eks napiter Depok, Jawa Barat yang fokus di bidang tanaman, Edi Mawardi tersangka pemasok senjata teror di Aceh, kini bisa menghidupi keluarganya dengan usahanya di bidang kuliner.