LABVIRAL.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah suatu lembaga pemerintah yang memiliki tugas dalam penanggulangan terorisme. BNPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
BNPT sendiri didirikan tahun 2010, dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Terorisme, sehingga bereinkarnasi dari Koordinasi Pemberantasan Terorisme yang dibentuk sebagai reaksi atas peristiwa Bom Bali I tahun 2002 bentukan Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri kala itu.
Baca Juga: Mengenal Program Deradikalisasi BNPT, Buat Napiter Hijrah ke Jalan yang Benar
Lalu, apa saja visi dan misi dari BNPT ini?
Visi BNPT
Mewujudkan penanggulangan terorisme dan radikalisme melalui upaya sinergi institusi pemerintah dan masyarakat meliputi pencegahan, perlindungan, penindakan dan deradikalisasi serta meningkatkan kewaspadaan nasional dan kerjasama internasional untuk menjamin terpeliharanya keamanan nasional.
Baca Juga: Tips Antisipasi Awal Mobil Alami Overheat, Tenang Aja!
Misi BNPT
Pertama, melakukan upaya pencegahan terjadinya aksi terorisme, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital yang potensial menjadi target serangan terorisme.
Kedua, melakukan deradikalisasi dan melawan propaganda ideologi radikal.
Ketiga, melakukan penindakan aksi terorisme melalui penggalangan intelijen dan surveillance, dan penegakan hukum melalui koordinasi dan kerjasama dengan institusi terkait, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa.
Keempat, melaksanakan pembinaan kemampuan dan kesiapsiagaan nasional terhadap ancaman aksi terorisme.
Kelima, melaksanakan kerjasama internasional dalam penanggulangan terorisme.
Baca Juga: Contoh Program Deradikalisasi BNPT, Vaksinasi Bagi Orang yang Terpapar Paham Radikal Terorisme
Tugas pokok dan fungsi dari BNPT
Pertama yaitu merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
Lalu, mengoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme.
Selanjutnya, merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kerja sama internasional.
Baca Juga: Contoh Program Deradikalisasi BNPT, Vaksinasi Bagi Orang yang Terpapar Paham Radikal Terorisme
Kemudian, BNPT menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme.
Lalu, menyelenggarakan koordinasi kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme.
Terakhir, melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi
BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Pada awalnya jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I.a.
Baca Juga: Layakkah Lionel Messi Mendapat Julukan Goat di Dunia Sepak Bola? Begini Penjelasannya!
Namun, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme, jabatan Kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri.
Lalu, siapa saja Kepala BNPT dari tahun 2010 hingga saat ini?
Ansyaad Mbai
Ansyaad Mbai merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1973, yang menjadi Kepala BNPT pertama dan menjabat selama empat tahun hingga 2014.
Baca Juga: Apakah Kecelakaan Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan? Pahami Dulu Syarat-syaratnya
Saud Usman Nasution
Saud Usman Nasution adalah lulusan Akademi Kepolisian 1981. Sebelum menjabat sebagai Kepala BNPT, dia menduduki berbagai posisi strategis di Korps Bhayangkara, antara lain Kepala Densus-88 Antiteror, Kepala Divisi Humas Polri, dan Kapolda Sumatra Selatan. Saud Usman menjabat selama dua tahun sebagai Kepala BNPT.
Tito Karnavian
Tito Karnavian adalah lulusan Akademi Kepolisian 1987. dia dikenal sebagai perwira yang memiliki karier cemerlang di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjabat sebagai Kepala BNPT, Tito menjabat sebagai Kepala Densus-88 Antiteror dan Kapolda Metro Jaya.
Tito menjadi Kepala BNPT paling singkat karena hanya dari bulan Maret hingga Juli saja. Setelah itu, Tito diangkat menjadi Kapolri dan saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Daftar Kelompok Teroris Disinyalir Masih Aktif di Indonesia
Suhardi Alius
Suhardi Alius adalah lulusan Akademi Kepolisian 1985. Sebelum menjabat Kepala BNPT, dia pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, Kapolda Jawa Barat, dan Kabareskrim Polri. Dia menjabat sebagai Kepala BNPT selama empat tahun, mulai dari 2016 hingga 2020.
Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar adalah lulusan Akpol tahun 1988. Sebelum menjabat sebagai Kepala BNPT, Boy dikenal sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kadiv Humas Polri. Boy masih menjabat sebagai Kepala BNPT hingga kini.