LABVIRAL.COM - Politik pecah belah atau politik adu domba (Devide et Impera) merupakan strategi dalam menghadapi perlawanan dari penguasa lokal.
Lebih lugas, politik pecah belah adalah kombinasi politik, militer dan ekonomi yang bertujuan bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukkan.
Di sisi lain, politik pecah belah juga berarti mencegah kelompok-kelompok kecil untuk bersatu menjadi sebuah kelompok besar yang lebih kuat.
Baca Juga: Profil Mahfud MD, Lengkap dengan Fakta Menariknya dari Sekolah Keguruan jadi Hakim MK
Politik pecah belah di wilayah Indonesia pertama kali dipopulerkan Belanda lewat VOC atau disebut juga Vereenigde Oostindische Compagnie.
Adapun strategi politik pecah belah pertama kali dipopulerkan Julius Caesar dalam upaya membangun Kekaisaran Romawi.
Awalnya, politik pecah belah merupakan strategi perang yang diterapkan oleh bangsa-bangsa kolonialis mulai pada abad 15 (Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris, Prancis).
Baca Juga: Ternyata, Geber Mesin Mobil di Jalan Juga Ada Manfaatnya
Bangsa kolonialis tersebut, melakukan sebuah ekspansi dan penaklukan itu dengan tujuan untuk mencari sumber kekayaan alam pada bangsa lainnya, khususnya yang berada di daerah tropis.
Namun, seiring berjalannya waktu metode untuk melakukan penaklukan tersebut mengalami perkembangan. Sehingga politik pecah belah tak lagi hanya sekedar menjadi strategi perang akan tetapi sebagai strategi politik.
Penjajah kolonial (Belanda) memiliki strategi politik pecah belah yang digunakan untuk menggagalkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca kemerdekaan Indonesia 1945.
Baca Juga: Sistem Politik Indonesia dari Masa ke Masa
Belanda membentuk negara boneka pada tahun 1947-1948 yang meliputi lima negara boneka, antara lain Negara Indonesia Timur (sekarang Papua), Negara Sumatera Timur, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan dan Negara Jawa Timur. Tujuan Belanda membentuk negara boneka untuk menjanjikan kemerdekaan pada negara-negara tersebut.