Profil Partai Ummat, Berjuang Keras Lolos Peserta Pemilu 2024

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 00:51 WIB
Partai Ummat tengah berjuang memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat tengah berjuang memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024.

LABVIRAL.COM -  Partai Ummat tengah berjuang sebagai partai peserta Pemilu 2024. Kini partai besutan Amien Rais itu tengah menjalani verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024, setelah sebelumnya lolos proses verifikasi ulang di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam proses verifikasi faktual, Partai Ummat mengklaim mendapat gangguan dari partai lain. Gangguan diciptakan untuk menggagalkan proses verifikasi faktual di Sulawesi Utara. Hal ini disampaikan juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.

Partai Ummat memiliki motto  An-Nahyu‘anil dzulmi, Al-amru Bil-’adli atau Lawan kezaliman, Tegakkan keadilan.

Baca Juga: Mengenal Politik Mercusuar, Proyek Megah Soekarno 1959-1966

Sejarah Partai Ummat

Pendirian Partai Ummat dilatarbelakangi keretakan di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) setelah Kongres V PAN pada Februari 2020. Kongres yang diwarnai kericuhan itu menetapkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum.

Amien Rais yang mendukung Mulfachri Harahap dalam pemilihan Ketum PAN menganggap, Zulkifli melakukan langkah keliru karena merapat ke koalisi pemerintah. 

Merespons hasil kongres, Amien Rais dan anaknya, Hanafi Rais mengundurkan diri dari PAN.

Baca Juga: Mengenal PPK dan PPS: Tugas, Wewenang dan Kewajibannya dalam Pemilu

Beberapa bulan setelah Kongres V PAN, mantan ketua MPR tersebut berniat mendirikan partai baru pada September 2020, karena prihatin atas kondisi Indonesia.

Lalu, Amien Rais melakukan deklarasi secara nasional yang disiarkan secara langsung pada 29 April 2021, bertepatan dengan 17 Ramadhan 1442 H. Berikut deklarasinya berdasarkan laman resmi dari Partai Ummat:

Insya Allah dan Bismillah, bertekad: Bekerja, berjuang dan berkorban bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan; Bekerja dan berjuang memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan semua aturan demokrasi universal.

Baca Juga: Mengenal KPPS, Tugas, Kewenangan dan Kewajibannya dalam Pemilu

Kami sadar, bahwa menggerakkan “Al Amru bil Ma’ruf wa Nahyu ‘anil Munkar”, yaitu tegakkan kebajikan dan memberantas keburukan, serta memobolisasi “An-Nahyu ‘anil Dzulmi wa Al-Amru bil-‘Adli” yakni melawan kezaliman dan meneggakkan keadilan, memerlukan kesabaran,  ketekunan, dan ketangguhan;

Kami abdikan seluruh shalat kami, seluruh ibadah kami, seluruh kehidupan kami, dan kematian kami. Kami persembahkan hanya untuk Allah, Tuhan seru seklian alam. “Inna shalati wanusuki wama yahya wammaati lillahita alla”; Kami yakin, seluruh mekanisme demokrasi kita, dan konstitusi kita, lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan kehidupan nasional. Sehingga kita tidak perlu cara-cara ektra parlementer, dan cara-cara ektra konstusional.

Baca Juga: Perbedaan Antara SNMPTN dan SNPMB, Benarkah Seleksi Masuk PTN Jadi Lebih Mudah?

Hanya kepada Allah SWT kami menyembah, dan hanya kepada-Nya pula, kami memohon pertolongan.

“Allahumaah dina sirootokal mustakiiiim, sirootolladzi ‘an ‘amta ‘alaihim ghairi makhdu bi ‘alaihim walad dhooooliiiim. Aamiin

Allahuu Akbar.. Allahuu Akbar… Allahu Akbar… Merdeka!”“

Saat deklarasi tersebut, Amien Rais mengumumkan menantunya, Ridho Rahmadi sebagai ketua umum partai. 

Penunjukan ini sekaligus menempatkan Ridho sebagai ketum partai politik termuda di Indonesia. 

Ridho yang merupakan suami dari Tasniem Fauzia Rais sebelumnya menjadi dosen Jurusan Teknik Informatika Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. 

Baca Juga: Mengenal Politik Apartheid hingga Nelson Mandela Membawa Perubahan Dunia

Visi Misi Partai Ummat

Visi

Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur (Negeri yang baik dengan Rabb (Tuhan) yang Maha Pengampun), dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi

Mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

Mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah, yang memegang teguh nilai-nilai Ilahiah dengan tetap menjaga nilai luhur  budaya bangsa serta mengembangkan  semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama.

Mewujudkan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah, dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil , langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Mewujudkan pemerintahan yang Amanah, kuat dan berwibawa, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menegakkan transparasi, akuntabilitas, maslahat umum, dan sistem meritokrasi.

Mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur, dan berkeadilan berdasarkan Pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Mewujudkan kedaulatan pangan, energi dan air.

Menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui apparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan professional.

Mewujudkan kebebasan pers yang bertanggungjawab yang dilandasi oleh hukum dan etika moral, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan, dan bertanggungjawab.

Mewujudkan kualitas pendidikan yang holistik, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi muda milenial yang memiliki kesadaran Ilahiah, berakhlak mulia, professional, dan memiliki jiwa nasionalisme Indonesia.

Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perempuan melalui perlindungan, pemberdayaan, dan optimalisasi perannya untuk kemaslahatan ummat.

Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan jaminan atas hak-hak tenaga kerja, petani, dan nelayan.

Menciptakan tatanan kehidupan sosial yang saling menghormati serta mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa yang unggul serta mengedepankan kearifan lokal sebagai kekayaan budaya nasional.

Meningkatkan perlindungan dan jaminan atas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi seluruh rakyat.

Partai Ummat juga memiliki logo dan lambang, yang sangat menggambar visi dan misi tersebtu. 

Secara visual, logo Partai Ummat terdiri dari logo gram berupa perisai tauhid, yang disertai dengan garis besar lengkungan bagian bawah kedua sisi yang menyatu dengan warna emas, dengan bintang emas di tengah. Beserta logo type berupa nama “Partai Ummat” di bawah logo gram.

Lambang Partai Ummat juga diadopsi dari salah satu simbol dasar lambang pilar ideologi negara Indonesia yaitu simbol perisai bintang tunggal dengan warna keemasan yang terletak di perisai tengah dada Garuda Pancasila, simbol dari sila pertama di Pancasila yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa” atau “Tauhid”, dimaknai sebagai perlindungan holistik yang menjamin ketersambungan kehidupan manusia dan sang Khaliq, sekaligus menjaga tegaknya mizan kehidupan manusia dalam suasana penuh keadilan, dan jauh dari kezaliman sesama.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Ilmiah Postur Pendek Messi Justru Bikin Lebih Jago Main Sepak Bola

Pengurus Partai Ummat

Ketua Majelis Syuro: Amien Rais 

Wakil Ketua 1: MS Kaban 

Wakil Ketua 2: Thalib Sagaf Aldjufri 

Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo 

Ketua Umum: Ridho Rahmadi 

Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhadjir Sodrudin 

Bendaraha Umum: Benny Suharto 

Wakil Ketua Umum 1: Agung Mozin 

Wakil Ketua Umum 2: Sugeng 

Wakil Ketua Umum 3: Chandra Tirta Wijaya

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkini