LABVIRAL.COM - Pemilu pertama kali di Indonesia dilaksanakan pada 29 September 1955. Pemilu pertama terlaksana saat Indonesia menginjak usia 10 tahun.
Pemilu 1955 berhasil diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis.
Pemilu 1955 bahkan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.
Pemilu 1955 dilakukan dua kali. Pertama, pada 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR. Kedua, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante.
Baca Juga: Profil Partai Ummat, Berjuang Keras Lolos Peserta Pemilu 2024
Penyelenggaraan Pemilu awalnya ingin dilaksanakan pada 1946 oleh pemerintah. Hal ini dicantumkan dalam Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 3 November 1945, yang berisi anjuran tentang pembentukan partai-partai politik.
Maklumat tersebut menyebutkan, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan Januari 1946.
Pemilu pada 1946 tidak terlaksana karena belum siapnya pemerintah baru, termasuk dalam penyusunan perangkat UU Pemilu. Kemudian, belum stabilnya kondisi keamanan negara akibat konflik internal antar kekuatan politik yang ada pada waktu itu, apalagi pada saat yang sama gangguan dari luar juga masih mengancam.
Baca Juga: Profil Partai Ummat, Berjuang Keras Lolos Peserta Pemilu 2024