Berisi Loyalis Anas, Ini Profil PKN, Partai Peserta Pemilu 2024 Nomor 9

Zahwa Elia Azzahra
Minggu 26 Maret 2023, 01:50 WIB
Lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Lambang Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

LABVIRAL.COM - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan nomor urut 9 pada Pemilu 2024. Nomor urut didapat melalui pengundian oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PKN berdiri pada 28 Oktober 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Ideologi PKN adalah nasionalisme kenusantaraan yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Profil PBB: Partai Peserta Pemilu Nomor 13 yang Sudah 5 Kali Tampil

Sejarah PKN

Awalnya PKN bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008. 

Namun, partai itu kemudian dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.

Dilansir dari laman PKN, perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan, yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).

Baca Juga: Tak Lepas dari Sosok Wiranto, Ini Profil Partai Hanura, Peserta Pemilu 2024 Nomor 10

Arti lambang PKN baru secara keseluruhan adalah bertekad bulat dengan semangat kegigihan dan kegagahan Garuda Pancasila untuk membangkitkan kembali kejayaan dan keunggulan Nusantara di masa kini dan akan datang, seperti zaman keunggulan Indonesia di masa lampau, demi tercapainya masa depan Indonesia yang lebih baik.

PKN dipimpin I Gede Pasek Suardika, yang kadernya mayoritas diikuti para loyalis eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

Loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini menjabat sekretaris jenderal PKN

Baca Juga: Perbedaan Hukum Perdata dengan Hukum Pidana, Ayo Baca Biar Tidak Bingung!

Pasek sendiri pernah menjadi anggota Partai Demokrat periode 2008-2014. Pasek juga pernah menjadi anggota DPR Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. 

Lalu, Pasek bergabung dengan Partai Hanura pada 2016 hingga 2021, dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Beberapa waktu lalu, Pasek mengatakan, Anas telah merestui pendirian PKN. Namun, Anas belum memastikan akan bergabung ke PKN atau tidak, setelah menyelesaikan masa pidananya kelak.

Baca Juga: Profil Partai Garuda Nomor Urut 11 di Pemilu 2024, Dipimpin Adik Riza Patria

Visi dan Misi PKN

Visi 

PKN adalah terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan nusantara.

Misi

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel dengan senantiasa berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Melahirkan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara.

Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.

Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, terampil dan berwawasan nasional serta berintegritas.

Memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada kaum perempuan, generasi muda dan disabilitas pada posisi taktis strategis untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga: Profil Erick Thohir, Kesuksesan Bisnis sampai Aktif di Dunia Politik

Menumbuhkembangkan nilai-nilai positif kenusantaraan sebagai bagian untuk memperkokoh jati diri dan kepercayaan diri bangsa.

Membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.

Mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme secara total dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri dan bermartabat.

Mengembangkan otonomi daerah untuk lebih memacu percepatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Profil Ridwan Kamil, Gubernur Humoris yang Awali Karir sebagai Arsitek

Susunan Dewan Pengurus Pimpinan (DPP) PKN

Ketua Umum: I Gede Pasek Suardika

Wakil Ketua Umum: Gerry H Hukubun

Bendahara Umum: Mirwan Amir

Sekretaris Jenderal: Sri Mulyono

Ketua Bidang Hukum dan HAM: Rio Ramabaskara

Anggota Dewan Kehormatan: Andi Samsul Bakri

Direktur Eksekutif: I Made Sudana Yasa

Notaris: Muhammad Zainal

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini