Partai Buruh kemudian berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Saat itu mereka mendapatkan nomor urut 2.
Partai Buruh kemudian dinyatakan tidak lulus verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2009. Namun, setelah menggugat ke Majelis Konstitusi mereka bisa mengikuti Pemilu 2009 dengan nomor urut 44.
Baca Juga: Profil Partai Perindo, Peserta Pemilu 2024 Nomor Urut 16, Awalnya Sebuah Ormas
Dikutip dari laman resminya , Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan, kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh pada 5 Oktober 2021.
Sejumlah organisasi yang mendukung deklarasi perubahan Partai Buruh adalah pengurus Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia - KSPSI Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).
Baca Juga: Profil Prabowo Subianto: Kehidupan Pribadi, Karir, dan Hobi
Dipimpin Saiq Iqbal, ini Visi dan Misi Partai Buruh
Visi
Viisi Partai Buruh mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state). Ada tiga prinsip dalam negara sejahtera, yang pertama kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik.
Misi
Tiga prinsip utama itu kemudian diturunkan dalam 13 sasaran kerja partai berupa misi, yaitu:
Kedaulatan rakyat;
lapangan kerja;