Baca Juga: Coba 5 Peluang Bisnis Makanan Sehat 2023, Ada Salad hingga Es Krim Buah
Pangkat pada kepolisian
Di dalam ranah profesi kepolisian juga terdapat jenjang kepangkatan. Urutan kepangkatan Polri itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 (tiga) Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, yaitu:
1. Perwira
Perwira adalah golongan kepangkatan yang terdiri dari Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
• Perwira Tinggi (Pati)
• Jenderal Polisi
• Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
• Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
• Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
• Perwira Menengah
• Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)