Baca Juga: 6 Cara Lapor Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Jangan Biarkan Pelaku Bebas
Adapun untuk tarif ditentukan, angkutan BTS terendah sebesar Rp3.600 di Kota Yogyakarta dan tertinggi sebesar Rp6.200 untuk Kota Surabaya.
Ilustrasi bus umum skema BTS (Sumber : setkab.go.id)
Baca Juga: 6 Cara Lapor Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Jangan Biarkan Pelaku Bebas
Adapun untuk tarif ditentukan, angkutan BTS terendah sebesar Rp3.600 di Kota Yogyakarta dan tertinggi sebesar Rp6.200 untuk Kota Surabaya.