LABVIRAL.COM - Dalam agama Islam, musafir atau orang yang sedang menempuh perjalanan jauh memiliki keistimewaan tersendiri.
Mereka diberi berbagai keringanan dalam ibadah salah satunya boleh untuk menggabung dua sholat wajib dengan cara jamak dan qasar.
Pertanyaannya, apakah musafir boleh meninggalkan puasa Ramadan yang diwajibkan Allah? Simak sampai habis artikel ini yuk!
Baca Juga: Jadwal Imsak Ketapang 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Ketapang Ramadhan 2023
Bolehkah musafir meninggalkan puasa?
Ilustrasi musafir.
Sebagaimana telah disinggung di awal artikel, musafir penting dibahas karena mendapat perhatian khusus dari Allah Swt sesuai dengan firman-Nya.
“Dan jika kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa jika kamu mengqashar ibadah (mu), apabila kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata untukmu.” (QS. An-Nisa ayat 101).
Menurut definisi fikih, musafir adalah orang yang pergi dari tempat tinggalnya ke wilayah lain di mana jarak perjalanan minimal sejauh 85 kilometer.