LABVIRAL.COM - Dalam agama Islam, musafir atau orang yang sedang menempuh perjalanan jauh memiliki keistimewaan tersendiri.
Mereka diberi berbagai keringanan dalam ibadah salah satunya boleh untuk menggabung dua sholat wajib dengan cara jamak dan qasar.
Pertanyaannya, apakah musafir boleh meninggalkan puasa Ramadan yang diwajibkan Allah? Simak sampai habis artikel ini yuk!
Baca Juga: Jadwal Imsak Ketapang 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Ketapang Ramadhan 2023
Bolehkah musafir meninggalkan puasa?
Ilustrasi musafir.
Sebagaimana telah disinggung di awal artikel, musafir penting dibahas karena mendapat perhatian khusus dari Allah Swt sesuai dengan firman-Nya.
“Dan jika kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa jika kamu mengqashar ibadah (mu), apabila kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata untukmu.” (QS. An-Nisa ayat 101).
Menurut definisi fikih, musafir adalah orang yang pergi dari tempat tinggalnya ke wilayah lain di mana jarak perjalanan minimal sejauh 85 kilometer.
Para ulama mazhab Syafii sepakat bahwa perjalanan baik adalah ketika seseorang keluar dari tempat tinggal atau rumahnya dengan tujuan untuk melakukan perjalanan selama minimal dua hari dan bukan untuk maksiat.
Mereka yang sedang menjadi musafir berhak (diperbolehkan) meninggalkan puasa wajib bulan Ramadan untuk diganti di kemudian hari. Hal ini sebagaimana dikatakan Allah dalam Al-Qur'an.
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Baca Juga: Jadwal Imsak Mempawah 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Mempawah Ramadhan 2023
Ayyāmam ma'dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar, wa 'alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa'āmu miskīn, fa man taṭawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta'lamụn.
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 184).
Keringanan bagi musafir
Ilustrasi musafir. (Sumber: pixabay.com/sylviacopol0)
Menurut hadis dari Aisyah ra ia berkata, “Aku pernah keluar melakukan ibadah umrah bersama Rasulullah saw pada bulan Ramadan. Beliau berbuka dan aku tetap melaksanakan puasa, beliau mengqashar sholat sedangkan aku tidak. Maka aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku, Anda berbuka puasa dan aku berpuasa, Anda mengqashar sedangkan aku tidak.’ Beliau menjawab, ‘Kamu baik, wahai Aisyah.” (HR. Al-Daruquthuny).
Baca Juga: Jadwal Imsak Sekadau 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Sekadau Ramadhan 2023
Dikutip dari laman resmi UIN Suska Riau, ada beragam keringanan yang bisa didapatkan oleh seorang musafir.
- Meringkas sholat (sholat qashar)
- Menjamak sholat
- Menyapu muzah, khuf atau sepatu
- Tidak sholat Jumat tetapi harus menggantinya dengan sholat Zuhur
- Berbuka puasa atau membatalkan puasa Ramadan
- Sholat di atas kendaraan
- Begitulah ketentuan musafir menurut agama Islam yang perlu diketahui muslim terutama yang lagi mudik 2023 menyambut lebaran.
Demikian penjelasan tentang hukum musafir yang meninggalkan puasa pada bulan suci Ramadan.