Perlu diketahui bahwa apabila seseorang melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat atau benda lain melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang) maka puasanya batal.
Sebagai contoh ada seseorang yang menderita ambeien lalu harus mengobatinya dengan cara memasukkan benda ke dalam anus.
4. Bersetubuh suami istri pada siang hari
Jima' atau bersetubuh antara suami dan istri pada siang hari saat bulan Ramadan merupakan salah satu perkara yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kupang 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Kupang Ramadhan 2023
Tak main-main, pasangan yang nekat melakukannya harus membayar denda (kafarat). Namun menurut ulama mazhab Syafii dan Imam Ahmad, perempuan yang diajak bersetubuh di siang hari bulan Ramadan tidak punya kewajiban kafarat karena yang menanggung kafarat adalah yang laki-laki.
Berdasarkan ketentuan syar'i, denda tersebut berupa mengerjakan puasa (di luar bulan Ramadan) selama dua bulan berturut-turut.
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Kupang 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Kota Kupang Ramadhan 2023
5. Haid dan nifas
Bagi kaum perempuan yang mengalami haid dan nifas pada bulan Ramadan maka dilarang untuk mengerjakan puasa.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Bukankah wanita jika haid tidak salat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim).