Sering Bikin Salah Paham, Ternyata Begini Hukum Puasa dalam Keadaan Junub

Hadi Mulyono
Senin 03 April 2023, 09:04 WIB
Ilustrasi mandi junub. (Sumber : pixabay.com/Hebi B)

Ilustrasi mandi junub. (Sumber : pixabay.com/Hebi B)

LABVIRAL.COM - Pertanyaan bagaimana hukum puasa dalam keadaan junub diakui atau tidak masih sering terdengar di tengah-tengah masyarakat.

Sebagian mengira bahwa ketika seseorang belum mandi wajib maka otomatis puasanya menjadi batal. Namun ada pula yang beranggapan bahwa junub tidak membatalkan ibadah puasa.

Dari pernyataan tersebut, manakah yang benar menurut ketentuan syar'i? Daripada jadi salah paham langsung saja simak penjelasannya di bawah ini ya!

Baca Juga: Jadwal Imsak Sumbawa 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Sumbawa Ramadhan 2023

Hukum puasa dalam keadaan junub

Ilustrasi mandi wajib.Ilustrasi mandi wajib.

Junub adalah suatu kondisi setelah keluar mani atau bersetubuh (suami dan istri) yang mengharuskan seseorang mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar.

Mandi wajib yang juga dikenal dengan sebutan mandi junub dilakukan dengan cara membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ke ujung kaki dengan air yang suci dan menyucikan.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Tayamum untuk Pengganti Mandi Wajib ketika Ramadan

Apabila seseorang keluar mani atau berhubungan suami istri pada malam hari, lalu belum sempat mandi wajib setelah azan subuh maka puasanya tidak batal.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini