Moeldoko Cs Upaya 'Begal' Partai Demokrat, AHY Menang Telak?

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 04 April 2023, 19:05 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Sumber : Instagram/@ dr_moeldoko)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Sumber : Instagram/@ dr_moeldoko)

LABVIRAL.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali bersitegang dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko.

Hubungan keduanya memanas usai Moeldoko melayangkan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil alih Partai Demokrat dari genggaman AHY.

AHY menilai upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat tidak boleh diremehkan. Sebab, ditakutkan ada upaya intervensi politik.

Baca Juga: Pusing dengan Nubmark saat Merakit Gunpla ? Begini Cara Menghilangkannya

"Merespons Kepala Staf Presiden Moeldoko yang masih berupaya mengambil alih @PDemokrat melalui Peninjauan Kembali (PK) ke MA, selaku Ketua Umum, saya tegaskan tidak ada bukti baru & celah hukum. Namun, kami tetap waspada terhadap intervensi politik," kicau AHT melalui akun Twitternya @AgusYudhoyono dikutip Labviral.com, Selasa (4/4/2023).

AHY menegaskan siap melawan kudeta Moeldoko. Dia akan mempertahankan kedaulatan partainya.

"Demokrat siap lahir & batin untuk pertahankan kedaulatan partainya," tambah AHY di kicauan yang sama.

Baca Juga: Kisruh dengan Ganjar Pranowo, Hokky Caraka: Kita Udah Baikkan

Moeldoko Ajukan PK ke MA untuk Mengambil Alih Partai Demokrat

Moeldoko mengajukan PK terkait gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) ihwal kepengurusan Partai Demokrat.

PK yang dilayangkan Moeldoko Cs ke MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada 29 September 2022. 

Sementara itu, Moeldoko mengaku tidak mengetahui ihwal upaya PK terhadap putusan MA yang menolak kasasi soal KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya," kata Moeldoko di Jakarta, Senin (3/4/2022) kemarin.

Baca Juga: Tips dan Trik Merakit Gunpla dengan Tepat dan Efektif, Supaya Hasil Maksimal

AHY Klaim Menang Telak atas Moeldoko Cs

AHY mengklaim sudah 16 kali pengadilan memenangkan kubunya atas gugatan hukum Moeldoko Cs.

"Saya ulangi, sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatas hukum KSP Moeldoko," kata AHY di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Bolehkah Makan Sahur tapi Belum Mandi Junub? Begini Penjelasannya

Awal Mula Konflik Moeldoko dengan AHY

AYH dan Moeldoko pertama kali bersiteru ketika ada KLB Deli Serdang pada Maret 2021. Di mana saat itu Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan kepengusurusan dan perubahan AD/ART Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko Cs.

Tidak sampai di situ, Moeldoko Cs mengajukan gugatan ke PTUN atas keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Namun lagi-lagi ditolak.

Upaya Moeldoko berlanjut ke pengadilan tinggi untuk banding dan kalah. Moeldoko Cs juga ditolak ketika mengajukan kasasi.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini