LABVIRAL.COM - Pemerintah menetapkan Jumat, 7 April 2023 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
7 April 2023 merupakan hari peringatan wafat Isa Al Masih atau dikenal sebagai Jumat Agung.
Penetapan 7 April 2023 sebagai hari libur nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Baca Juga: Eks Kepala Layanan Cloud Gaming Google Dikabarkan Keluar dari Perusahaan
Selain itu, 7 April merupakan momentum peringatan Hari Kesehatan Dunia atau dikenal dengan sebutan World Health Day (WHD).
7 April juga sebagai peringatan berdirinya Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO). Organisasi tersebut berdiri pada tahun 1948. Dengan demikian, kini WHO memperingari hari kelahirannya yang ke-75.
Pada 1948, WHO mengadakan Majelis Kesehatan Dunia yang memutuskan bahwa 7 April diperingati sebagai Hari Kesehatan Dunia dan dirayakan pertama kali tahun 1950.
Baca Juga: 7 April 2023, Peringatan Hari Kesehatan Dunia, Sejarah hingga Kronologi Terbentuk WHO
WHO terbentuk untuk mempromosikan kesehatan, menjaga dunia tetap aman, dan melayani yang rentan sehingga setiap orang, di mana pun dapat mencapai tingkat kesehatan dan kesejahteraan tertinggi.