Kalau Benar Curang, Laode M Syarif: Rumah Sakit Harus Dihukum dengan Tulisan di Pintunya 'PENIPU BPJS'

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 08 April 2023, 21:51 WIB
Petugas BPJS Kesehatan yang bekerja di kantor. (Sumber : Twitter/@midweek_)

Petugas BPJS Kesehatan yang bekerja di kantor. (Sumber : Twitter/@midweek_)

LABVIRAL.COM - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif prihatin dengan rumah sakit yang mengklaim pembayaran BPJS Kesehatan hingga miliaran rupiah, namun tidak ada pasiennya.

Laode mengatakan, rumah sakit yang curang harus ditindak. Dia berharap rumah sakit tersebut harus membayar ganti rugi.

"Kalau benar… rumah sakitnya Harus ganti rugi dan dihukum dengan tulisan besar di pintu rumah sakit 'PENIPU BPJS'," kicau Laode mengomentari sebuah berita sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter pribadinya, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga: 6 Makanan Manusia yang Aman untuk Kucing - Bagian 1

Berita yang dikomentari Laode berjudul "Bos BPJS Kesehatan Ungkap Kecurangan RS, Klaim Miliaran tapi Tak Ada Pasien." Berita ini diterbitkan Detik.com.

Dalam berita, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebut ada perbuatan curang fraud yang dilakukan rumah sakit saat mengklaim pembayaran BPJS Kesehatan.

Rumah sakit yang dimaksudnya mengklaim hingga miliaran rupiah, tetapi saat dicek rumah sakitnya tidak memiliki pasien.

Baca Juga: Kiky Saputri Prihatin dengan Para Dokter Indonesia: Tunjangannya Dikit Banget

"Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya," kata Ali Ghufron di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Ghufron tidak membeberkan identitas rumah sakit yang dimaksudnya.

Ghufron menjelaskan, kejadian tersebut terungkap berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Tersenyum, Merespon dan Wajahnya Semakin Cerah

"Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal, tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja," ucapnya.

Ghufron menyebut, BPJS Kesehatan mengambil sikap tegas dengan memutus kerjasama pelayanan pasien JKN di rumah sakit yang melakukan kecurangan.

"Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis," tutupnya.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini