Jabatan Firli Bahuri Bakal Habis 8 Bulan Lagi, Febri Diansyah: Presiden Jokowi Belum Bentuk Panitia?

Zahwa Elia Azzahra
Sabtu 08 April 2023, 23:05 WIB
Mantan Jurubicara Febri Diansyah (Sumber : Twitter/@febridiansyah)

Mantan Jurubicara Febri Diansyah (Sumber : Twitter/@febridiansyah)

LABVIRAL.COM - Mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk membentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2023-2027.

Febri mengatakan masa jabatan Firli Bahuri Cs akan habis delapan bulan mendatang. Jabatan Firli Bahuri Cs akan habis pada 20 Desember 2023.

"Jangan lupa, masa jabatan Firli Bahuri dkk sebagai Pimpinan KPK akan habis 8 bulan lagi, yaitu 20 Desember 2023 ini," kicau Febri sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadinya, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga: Daftar 28 Orang yang Terjaring OTT KPK, Update Kasus Bupati Meranti Muhammad Adil

Febri kemudian mengingatkan Presiden Jokowi terkait pembentukan Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Dia berharap panitia tersebut segera diumumkan.

"Namun, Panitia Seleksi Pimpinan KPK utk periode 2023-2027 belum dibentuk Presiden. Semoga segera diumumkan. Siapa yang kira-kira akan maju lagi ya dari Pimpinan KPK saat ini?" imbuhnya.

Baca Juga: 8 Cara Memilih Makanan Kucing yang Sehat

Firli Bahuri Dilantik 2019

Firli Bahuri dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Firli dilantik sebagai Ketua KPK. Selain dia, ada Alexander Mawarta, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini