LABVIRAL.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023) besok.
Anas merupakan terpidana korupsi mega proyek Hambalang. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang.
Anas menjalani proses hukum sejak 2013 sampai 2014. Anas kemudian divonis 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Baca Juga: Muncul Flek Hitam di Wajah, Ketahui 5 Sebab dan Cara Mengatasinya
Anas berencana memberikan pidato di depan para loyalisnya setelah bebas dari penjara Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Anggota Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, Anas dalam pidatonya bakal menyinggung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad ketika dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
Rahmad memastikan, Anas tidak akan menyolek Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).