LABVIRAL.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa, 11 April 2023.
Anas merupakan terpidana kasus mega proyek Hambalang. Dia divonis 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Anas terbukti melakukan tindak korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang.
Anas akan bebas dari penjara Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada pukul 14.00 WIB. Dia akan disambut ribuan loyalisnya.
Baca Juga: Buat Emak-emak, Ini 4 Jurus Turunkan Kecanduan Belanja Online
Profil Anas Urbaningrum
Anas terjun ke dunia politik pertama kali melalui Partai Demokrat. Dia sempat dinobatkan sebagai bintang politikus muda Indonesia.
Namun, karir politik Anas terjun bebas usai terjerat kasus mega proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sewaktu di Partai Demokrat, Anas memegang jabatan sebagai Ketua Divisi Otonomi Politik dan Daerah DPP.
Baca Juga: Deep Talk dengan Dia, Sering-seringlah!