LABVIRAL.COM - Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika tidak mempermasalahkan pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf ke Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Gede Pasek menilai, seharusnya bukan Anas Urbaningrum yang meminta maaf ke SBY, tetapi sebaliknya. SBY yang harus meminta maaf ke Anas Urbaningrum.
"Mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," ujar Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Anas Urbaningrum rencananya akan bebas dari penjara Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 11 April 2023. Dia merupakan terpidana kasus mega proyek Hambalang, Bogor.
Dosa-dosa SBY kepada Anas Urbaningrum
"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK," kata Gede Pasek.
Selain itu, Gede Pasek mengatakan SBY harus meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum saat Anas Urbaningrum belum menjadi tersangka.
Baca Juga: 6 Makanan Manusia yang Aman untuk Kucing - Bagian 2
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," imbuhnya.