Kehidupan Seks Terdakwa Anak AG dan Mario Dandy Selama Pacaran Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala

Annisa Fadhilah
Selasa 11 April 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi kehidupan seks

Ilustrasi kehidupan seks

LABVIRAL.COM - Suara Hakim tunggal Sri Wahyuni yang menyidangkan kasus penganiayaan dengan terdakwa anak AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kini menjadi pembicaraan warganet.

Setelah rekaman suara Hakim Sri dalam pembacaan vonis yang membeberkan kehidupan seks AG yang telah bersetubuh dengan Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali di kolom komentar akun Twitter @tanyarlfess.

"Dpt dr wag kelas nih (audio pembacaan fakta oleh hakim), Agnes blg dipaksa mau diperkaos sm David tp disanggah karna ga ada trauma si Agnesnya. Eh malah ngaku udah hs 5x sm si Mario. 15yo yall 😃," tulis akun @l***** di kolom komentar akun Twitter @tanyarlfes dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Di karenakan tersebarnya rekaman persidangan, kata "Agnes", "David", "umur 15", "gue umur 15" dan "aku umur 15" jadi trending sejak Selasa pagi di Twitter.

Baca Juga: Anak AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

Kehidupan seks anak AG dan Mario Dandy selama pacaran, yang dibacakan Hakim Sri, buat netizen kaget dan geleng-geleng kepala.

"Ini si Agnes malunya kek apaan ya, selama ini mungkin dia tutupin aib dia, tapi sekarang se-Indonesia tau dia udah HS dari masih bocil, kepikiran perasaan ortunya juga malunya kaya apa😭😭, " ujar netizen @b*****.

"Pantesan Mario Dandy marah begitu toh.. Ternyata sama Agnes Gracia dah kayak suami istri 😌," komentar akun netizen @p*****.

Baca Juga: Heboh Mainan Hot Wheels Jeep Rubicon Mario Dandy, Ada Penjelasan Kasus Penganiayaannya

"Aku dulu masih sibuk nyatet lirik lagu tiap kali breakout tayang, download in lagi lewat web, ngerjain tugas, bikin telor asin, anjir, masih culture shock liat anak di bawah ukur pada banyak yg sex bebas.... miris sama sedih juga😩🤕," tulis akun netizen @3*****.

"Mario bisa kenak pasal persetubuhan anak d bawah umur juga tuh," timpal netizen @c*****.

"Ga kaget temen gue yg seumuran agnes juga udh sering bgtuan, tpi balik lgi kita gboleh wajarin yg kek ginian," tambah netizen @i*****.

Baca Juga: David Ozora Senyum Sumringah Saat Pegang Kumis Adam Suseno

Diketahui, saat membaca putusan pada Senin (10/4/2023) lalu, hakim Sri juga mengungkap bahwa AG telah merekayasa cerita bahwa ia diperkosa oleh David.

Hakim juga menyebut AG mengaku diperkosa David Ozora pada 17 Januari 2017 lalu, tetapi hakim menyatakan pemerkosaan itu tidaklah benar.

Cerita karangan itu menurut hakim yang memicu penganiayaan keji Mario Dandy Satriyo terhdap korban David.

Baca Juga: Kekasih Mario Dandy AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Warganet: Curiga Tahun Depan Bebas

"Fakta-fakta di persidangan, pemicu emosi dan dendam saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017 karena dipaksa oleh anak korban," jelas hakim Sri Wahyuni membacakan putusan seperti dalam rekaman suara yang beredar.

Menurut hakim pengakuan anak tersebut tentang dipaksa itu adalah tidak benar. "Karena kalau seorang anak dipaksa melakukan persetubuhan akan mengalami trauma," jelas Hakim Sri lagi.

"Sedangkan anak tidak mengalami hal itu, terbukti dari pengakuan anak di persidangan, bahwa selain bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali."***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini