Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Lebaran 2023 jatuh pada 22 dan 23 April.
Terkait cuti Lebaran 2023, pemerintah telah menetapkan tujuh hari, yakni 19-25 April 2023.***
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Lebaran 2023 jatuh pada 22 dan 23 April.
Terkait cuti Lebaran 2023, pemerintah telah menetapkan tujuh hari, yakni 19-25 April 2023.***