Bebas Penjara, Anas Urbaningrum Beberkan Prinsipnya, Tidak Ada Permusuhan yang Ada Perjuangan Keadilan

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 11 April 2023, 22:30 WIB
Anas Urbaningrum (Sumber : Twitter/Anasurbaningrum)

Anas Urbaningrum (Sumber : Twitter/Anasurbaningrum)

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika sebelumnya tidak mempermasalahkan pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyarankan Anas Urbaningrum meminta maaf ke Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Gede Pasek menilai, seharusnya bukan Anas Urbaningrum yang meminta maaf ke SBY, tetapi sebaliknya. SBY yang harus meminta maaf ke Anas Urbaningrum.

Baca Juga: Demi Bertarung di Politik, Ade Armando Pilih Pensiun Dini Sebagai Dosen ASN UI

"Mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," ujar Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Dosa-dosa SBY kepada Anas Urbaningrum

"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK," kata Gede Pasek.

Selain itu, Gede Pasek mengatakan SBY harus meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum saat Anas Urbaningrum belum menjadi tersangka.

"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Semarang, Hinca Pandjaitan: Siapa?

Masih kata Gede Pasek, SBY juga pernah menuduh Anas Urbaningrus atas kasus e-KTP. Dia menyebut tuduhan SBY tidak terbukti.

"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," katanya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini