LABVIRAL.COM- Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melarang mahasiswa memberikan nasi kotak, snack, hingga buah-buahan pada saat ujian skripsi.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diteken Rektor Unri Prof Sri Indarti.
Dalam salinan SE No 6827 Tahun 2023 tentang integritas akademik tertuang larangan soal penyediaan konsumsi. Larangan berkaitan kegiatan seminar proposal, sidang skripsi, seminar hasil, tesis hingga disertasi.
"Segala hal yang berhubungan dengan penyediaan konsumsi (nasi kotak, snack box, buah-buahan) tidak dibebankan kepada mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan tersebut," begitu bunyi butir 1 huruf a dalam SE yang terbaca, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Ucapan Duka Cita Komeng atas Meninggalnya Anak Abdel Achrian bikin Gagal Fokus
Selain itu dalam huruf b juga berisi larangan tegas untuk dosen menerima pemberian mahasiswa saat menjalani kegiatan mulai dari sidang proposal hingga sidang disertasi.
"Tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan dimaksud. Termasuk pihak-pihak yang terkait dengan mahasiswa dimaksud," tegas SE tersebut.
SE yang dikeluarkan pada 9 Maret 2023 tersebut ternyata mengundang reaksi luas netizen di Twitter seiring unggahan oleh akun Twitter/@AREAJULID.
Dis! Wah kereen buk, kesel banget kadang sama yang udah dikasih tapi malah request 😭 pic.twitter.com/qdFqLaKqvP
— AREA JULID (@AREAJULID) April 11, 2023